KetuaUmum Kadin DKI terpilih periode 2019-2024 Hj.Diana Dewi, SE menyambut baik ajakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bermitra membangun Jakarta. Ajakan tersebut disampaikan Anies dalam sambutannya saat melantik Kepengurusan Kadin DKI Jakarta masa bakti 2019-2014. Dikatakan Anies, dirinya ingin kemitraan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN harus terus dikembangkan
11 Menerima Sertifikat Izin yang telah ditandatangani Kepala Badan PTSP, sudah diberi nomor, dan sudah dibubuhkan stempel basah, mencetak tanda pengambilan Sertifikat Izin, menginformasikan kepada pemohon by system "status Izin / Non Izin siap diambil" (tracking data) serta menghubungi pemohon (email/telepon). Durasi: 8 Hari.
Biayapembuatan sertifikat tanah terbaru 2022 ATR/BPN di Indonesia tergantung wilayahnya. Simak informasi lengkapnya di sini. Simulasi perhitungan biaya untuk tanah perorangan di DKI Jakarta dengan luas 100m2 adalah sebagai berikut. Biaya pengukuran. Rp124.000. Biaya panitia. Rp354.000. Biaya pendaftaran. Rp50.000.
Untukuang pangkal Anggota Luar Biasa Kadin tingkat nasional, besaran yang harus dibayar adalah Rp5.000.000, sedangkan iuran Anggota Luar Biasa tingkat nasional minimal Rp2.400.000 per tahun. Ketentuan ini masih belum berubah dari tahun sebelumnya. Sementara itu, dikutip dari situs resmi Kadin Jakarta, diketahui ada penyesuaian biaya
Registrasionline melalui website akses ke atau mms.kadin.id lalu isi semua data lengkap perusahaan sesuai yang diminta pada formulir pendaftaran online, pilih kualifikasi perusahaan berdasarkan kualifikasi SIUP yang dimiliki, setelah registrasi berhasil akan muncul kode tracking dan biaya yang harus dibayarkan melalui rekening KADIN.
Kegiatanvaksinasi ini akan diselenggarakan di Balai Agung Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Agustus 2021, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Baca juga: RI Terima 500.000 Dosis Vaksin Sinopharm, Total Stok 8 Juta Dosis. Namun, sentra vaksinasi menggunakan vaksin Sinopharm tersebut tidak
Biayapembuatan sertifikat tanah terbaru 2022 ATR/BPN di Indonesia tergantung wilayahnya. Simak informasi lengkapnya di sini. Simulasi perhitungan biaya untuk tanah perorangan di DKI Jakarta dengan luas 100m2 adalah sebagai berikut. Biaya pengukuran: Rp124.000: Biaya panitia: Rp354.000: Biaya pendaftaran: Rp50.000:
BiayaPendidikan Bagi Anak Pelaku Utama: Rencana Umum Pengadaan : Tanggal Pembuatan: 20 Mei 2022: Tahap Tender Saat Ini: Pengumuman Pascakualifikasi [] K/L/PD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan: Satuan Kerja: POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN BITUNG: Jenis Pengadaan: Pengadaan Barang: Metode Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
MasukKolong Bus TransJakarta. Saksi di lokasi kejadian, Denny mengatakan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Grogol menuju arah Tomang. Sesampainya korban di dekat Halte Yunus, korban terjatuh lantaran menghindari lobang penutup gorong-gorong. Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pengendara Aerox yang Tewas di Jalan S Parman Jakbar.
JAKARTA Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara berkala melakukan penyesuaian harga untuk 3 (tiga) produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian harga secara berkala
Untuksistem kerja Petugas Personil Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta ada tiga group Jaga setiap jaga masing-masing group jaga melakukan penjagaan 1x24 jam dari Pukul Wib Esok Harinya, sedangkan staff Senin-Jumat masuk pukul 08.30-16.30 Wib. (-Bidang Pencegahan Kebakaran Seksi Publikasi dan
ketumkadin dki jakarta hj diana dewi, perusahaan menanggung penuh biaya vaksinasi gotong royong Submitted by admin on Mon, 17/05/2021 - 20:50 Gerejani Dot Com - Pelaksanaan vaksinasi gotong-royong Covid-19 direncanakan ditargetkan untuk mulai penyuntikan, dimulai pada 18 Mei 2021, demikian disampaikan Juru Bicara PT.
Silakanmenghubungi kami melalui info berikut: DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA. Jl. HR. RASUNA SAID Kav. C-22, Jakarta Selatan. Call Center 1500164 / (021)1500164 (non Telkomsel)
badansertifikasi kadin dki jakarta Graha YPPSDP Lt. 3, Jl.Kramat Kwitang No.21 Jakarta Pusat 10410, Indonesia (Telp. 021 386 1838, 380 8089 BSK DKI JAKARTA menuju ISO 9001 : 2015
badansertifikasi kadin dki jakarta , bsk dki jakarta, kadin dki jakarta , kadin provinsi dki jakarta , kadin indonesia badan sertifikasi kadin dki jakarta graha yayasan pengembangan potensi sumber daya pertahanan (yppsdp) lantai 3 jl. kramat kwitang no.21 jakarta pusat telepon : (021) 386 8089 faks. (021) 384 4565
jtCwqpk. Anda berada di sini Beranda ยป Profil ยป Cara Mendapatkan Sertifikat Cara Mendapatkan Sertifikat Permohonan Baru Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan sertifikasi yang disediakan badan sertifikasi bsk dki jakarta, dengan melampirkan Bukti pengambilan permohonan sbu. Fotocopy akte pendirian berikut akte perubahan terakhir serta pengesahan dari instansi yang berwenang/ keterangan notaris. Fotocopy ktp penanggungjawab/ pimpinan perusahaan. Bukti kontribusi sertifikat. Fotocopy siup/ surat izin pmdn/ pma atau izin lainnya memperlihatkan yang aslinya Fotocopy izin khusus sektoral teknis dari instansi terkait. Fotocopy keanggotaan kadin dki jakarta yang masih berlaku. Fotocopy keanggotaan asosiasi terkait yang masih berlaku sesuai bidang subbidang yang diajukan. Fotocopy izajah dan ktp tenaga ahli/ tenaga inti Fotocopy kontrak/ spk 5 lima tahun terakhir, khusus untuk perusahaan kecil 8 delapan tahun terakhir. Fotocopy spt-pph badan usaha tahun terakhir. Fotocopy npwp perusahaan Fotocopy npwp direktur/ pimpinan perusahaan. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4, sebanyak 2 dua lembar. Permohonan Perpanjangan Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan sertifikasi yang disediakan badan sertifikasi bsk dki jakarta, dengan melampirkan Bukti pengambilan permohonan perpanjangan sbu. Fotocopy sertifikat badan usaha yang lama Bukti kontribusi sertifikat. Fotocopy siup/ surat izin pmdn/ pma atau izin lainnya. Fotocopy keanggotaan kadin dki jakarta yang masih berlaku. Fotocopy keanggotaan asosiasi terkait yang masih berlaku sesuai bidang subbidang yang diajukan. Fotocopy kontrak/ spk 5 lima tahun terakhir, khusus untuk perusahaan kecil 8 delapan tahun terakhir. Fotocopy spt-pph badan usaha tahun terakhir. Fotocopy data-data pendukung apabila ada perubahan Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4, sebanyak 2 dua lembar...
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha NIB atau SIUP Kualifikasi Kecil Bidang Usaha Aktivitas Keamanan Swasta yang masih berlaku Izin Usaha Badan Usaha Jasa Pengamanan yang diterbitkan OSS atau Izin Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan dari instansi yang berwenang Polri atau Polda Metro Jaya yang berlaku efektif atau masih berlaku Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan 1 tahun sebelumnya Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; akta perubahan bisa berlaku seluruhnyab Surat Kuasa apabila dikuasakan; c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan; dand KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;b Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;c Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;d pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;e Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; danf Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dibuktikan dengan tangkapan layar status valid KSWP pada DJP online yang diunggah pada fasilitas pengunggahan kualifikasi lainnya ATAU menunjukan saat pembuktian kualifikasi hasil tampilan dari website resmi perpajakan yang menyatakan status valid wajib pajak Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;b Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; danc Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Setelah Anda berhasil menjadi anggota dari Kadin, maka ada tahap lanjutan yang bisa di persiapkan oleh badan usaha yakni mengurus sertifikat Kadin. Sertifikat ini di terbitkan oleh BSK Badan Sertifikasi Kadin di masing-masing daerah. Sebagai contoh untuk wilayah Jakarta pengurusan Kadin bisa di lakukan melalui BSK Jakarta baik secara mandiri maupun menggunakan bantuan dari jasa pengurusan Kadin. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai alur pengurusan dari sertifikat ini, ada baiknya bagi pembaca untuk memahami terlebih dahulu definisi dari dokumen tersebut. Sertifikat Kadin adalah dokumen sertifikat yang berguna sebagai pengakuan dan pernyataan bahwa badan usaha atau pemilik usaha mempunyai kredibilitas dan kualitas yang baik. Mereka memenuhi persyaratan dan kriteria yang di tentukan oleh asesor untuk memperoleh SBU Kadin sesuai dengan kualifikasi dan bidang usaha yang di miliki. Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat KadinCara Pengurusan Sertifikat Kadin dari Nol Sampai Tersertifikasi1. Melengkapi Dokumen2. Wawancara dan Pengecekan Lapangan3. Proses Penilaian Oleh Asesor4. Pengambilan Keputusan5. Pemberian Sertifikat dan PengesahanJasa Pengurusan Sertifikat Kadin Lebih Mudah dan Aman Persyaratan untuk Mengurus Sertifikat Kadin Untuk bisa mengikuti sertifikasi, maka badan usaha yang bersangkutan perlu melengkapi persyaratan sebagai berikut Mengisi formulir permohonan sertifikat kadin Melampirkan fotokopi akta pendirian dan perubahan serta pengesahan dari instansi notaris Menyertakan KTP Penanggung Jawab/Pimpinan perusahaan Bukti kontribusi sertifikat Melampirkan Fotokopi NIB menggantikan SIUP Menyertakan Fotokopi izin khusus sektoral teknis dari instansi Memberikan fotokopi KTA Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku Menyertakan fotokopi keanggotaan asosiasi yang sesuai dengan subbidang Melampirkan fotokopi ijazah dan KTP tenaga ahli/tenaga profesional inti Menyerahkan fotokopi kontrak/SPK 5 tahun terakhir, khusus untuk perusahaan mikro dan kecil 8 tahun terakhir Melampirkan fotokopi SPT-PPH terakhir Menyertakan fotokopi NPWP perusahaan Melampirkan fotokopi NPWP pimpinan Pas foto terbaru dari direktur ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar Catatan Persyaratan bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari BSK terkait. Cara Pengurusan Sertifikat Kadin dari Nol Sampai Tersertifikasi Secara teknis pengurusan SBU Kadin memang terbilang cukup panjang, tidak jarang tahapannya sendiri membutuhkan waktu beberapa minggu sampai akhirnya Anda bisa mendapatkan sertifikat yang di butuhkan. Adapun untuk alur pengurusannya kami sederhanakan sebagai berikut 1. Melengkapi Dokumen Pemohon melengkapi data-data persyaratan sebagaimana telah di cantumkan di bagian atas. Bagian yang terpenting adalah yang bersangkutan perlu membeli formulir dan mengisi data yang di persyaratkan di dalamnya. Selanjutnya pihak dari Badan Sertifikasi Kadin setempat akan melakukan pencatatan data dan validasi. Jika di temukan ketidaksesuaian atau kesalahan pada berkas maka akan di kembalikan untuk dilengkapi. 2. Wawancara dan Pengecekan Lapangan Berikutnya adalah proses wawancara yang akan di lakukan oleh petugas dari BSK kepada pemohon. Setiap badan usaha mendapatkan pertanyaan yang berbeda-beda, sehingga informasi ini sepenuhnya menjadi rahasia dari Badan Sertifikasi Kadin. Apabila telah selesai di lakukan wawancara, maka berikutnya adalah pengecekan lapangan untuk melihat langsung usaha yang Anda jalankan. 3. Proses Penilaian Oleh Asesor Setelah itu, penilaian lebih lanjut akan di lakukan oleh asesor yang sudah di tentukan. Mereka akan memberikan penilaian sesuai dengan indikator yang sudah di tentukan mengenai berbagai hal seputar kesiapan badan usaha untuk sertifikasi. 4. Pengambilan Keputusan Hasil dari penilaian tersebut akan didiskusikan oleh tim BSK. Mereka akan merekap ulang data yang sudah di kumpulkan dan menyesuaikannya dengan kriteria lolos atau tidaknya badan usaha untuk mendapatkan sertifikat Kadin. Baca juga BUJK Wajib Paham, Begini Penjelasan Mengenai LSBU! Apabila badan usaha di nyatakan lulus, maka pencetakan sertifikat bisa di mulai. Namun jika ternyata indikator penilaian menunjukan kekurangan, maka yang bersangkutan di nyatakan gagal dan perlu melakukan evaluasi kembali untuk sertifikasi ulang di lain waktu. 5. Pemberian Sertifikat dan Pengesahan Badan usaha yang di nyatakan memenuhi penilaian akan memperoleh sertifikat dalam waktu yang sudah di tentukan oleh BSK. Sertifikat tersebut akan di sahkan dan berlaku sertifikat kadin adalah 3 tahun, bisa di perpanjang. Jasa Pengurusan Sertifikat Kadin Lebih Mudah dan Aman Apakah bapak/ibu mengalami kesulitan dalam mengurus sertifikat Kadin secara mandiri? Jika iya, maka Anda bisa menghubungi konsultan perizinan Adhikari. Kami siap membantu mengurus sertifikat Kadin yang Anda butuhkan dengan proses yang lebih cepat, aman, dan mudah. Dengan pengalaman selama lebih dari 8 tahun di bidang legalitas, kami selalu memastikan klien dapat memperoleh sertifikat yang mereka butuhkan. Apakah ini legal? Tentu saja legal, layanan yang kami sediakan tidak menyalahi aturan dan regulasi dari pihak Kadin maupun secara perundang-undangan. Semua di lakukan dengan profesional dan terencana. Lebih kurang dengan menggunakan layanan Adhikari proses pengurusan Sertifikat Kadin di persingkat menjadi 3 langkah saja Anda mengirimkan dokumen persyaratan, kami juga akan bantu untuk cek kelengkapan berkas Proses pengajuan sertifikasi dari konsultan dan bimbingan Anda memperoleh sertifikat Kadin yang sudah di sahkan Namun untuk masalah biaya jasa belum bisa kami sebutkan di sini, untuk mengetahuinya silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website sekian dan terima kasih semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat bagi pembaca untuk mempermudah pengurusan sertifikat Kadin.
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SIUP MEMILIKI SIUP KUALIFIKASI NON KECIL MEMPUNYAI KLASIFIKASI USAHA DENGAN KBLI 61921 TENTANG INTERNET SERVICE PROVIDER DAN KBLI 61924 TENTANG JASA INTERKONEKSI INTERNET NAP YANG MASIH BERLAKU DOMISILI IZIN LOKASI MEMILIKI IZIN DOMISILI ATAU LOKASI DAN ALAMAT SESUAI DENGAN LEGALITAS LAINNYA Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan2019 Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya.b Surat Kuasa apabila dikuasakan.c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.d KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain MEMILIKI SERTIFIKAT ANGGOTA ASOSIASI PENYELENGGARA JASA INTERNET INDONESIA YG MSH BERLAKU MEMILIKI ISO 270012013 KLASIFIKASI SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT ISO 140012015 KLASIFIKASI ENVIROMENTAL MANAGEMENT SYSTEM SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT ISO 90012015 KLASIFIKASI QUALITY MANAGEMENT SYSTEM SISTEM MANAJEMEN MUTU PERUSAHAAN YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT OHSAS 180012007 KLASIFIKASI OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY CERTIFICATION SCHEME SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN MEMILIKI CPANEL CERTIFIED PARTNER YANG TERVERIFIKASI ONLINE MEMILIKI IJIN PENYELENGGARA JARINGAN ISP DAN NAP YG MSH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT KEANGGOTAAN APJII YANG MASIH BERLAKU Memiliki Sertifikat IPv6 dari HURRICANE ELECTRIC Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran. Memiliki SDM Tenaga Ahli Jenis KeahlianKeahlian/SpesifikasiPengalamanKemampuan Manajerial Tenaga Ahli Network Administrator Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Elektro Bersertifikat MTCSE Microtik Certified Security Engineer, MTCINE Mikrotik Certified Inter-Networking Engineer, MTCRE Mikrotik Certified Routing Engineer, CWSA-1 CPanel Whm System Administrator 1, CWA CPanel Whm Administrator Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Sebanyak 1 Orang Tenaga Ahli Network Administrator Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Elektro Bersertifikat MTCSE Microtik Certified Security Engineer, MTCINE Mikrotik Certified Inter-Networking Engineer, MTCRE Mikrotik Certified Routing Engineer, CWSA-1 Certification Whm System Administrator 1, CWA Certification Whm Administrator dibuktikan dengan Ijazah, Sertifikat dan CV Tenaga Ahli Network Engineer Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Informatika Bersertifikat MTCNA Mikrotik Certified Network Associate Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun SEBANYAK 2 ORANG Tenaga Ahli Network Engineer Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Informatika Bersertifikat MTCNA Mikrotik Certified Network Associate dibuktikan dengan Ijazah, Sertifikat dan CV Memiliki SDM Tenaga Teknis Jenis KemampuanKemampuan TeknisPengalamanKemampuan Manajerial HELPDESK Pendidikan Minimal S1 Bersertifikat Service Excellence & Customer Service Pengalaman Kerja Minimal 3Tahun Sebanyak 3 Orang Helpdesk Pendidikan Minimal S1 Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun dibuktikan dengan Ijazah dan CV Tenaga Technical Support Pendidikan Minimal D3 Bersertifikat CWA CPanel Whm Administrator dan CPP CPanel Profesional PENGALAMAPengalaman Kerja Minimal 1 TahunN MINIMAL 3 TAHUN DIBUKTIKAN DENGAN CV Sebanyak 3 Orang Tenaga Technical Support Pendidikan Minimal D3 dibuktikan dengan Ijazah dan CV Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan NamaSpesifikasi PERSONAL COMPUTER MEMILIKI 8 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK LAPTOP MEMILIKI 5 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK TOOL KIT FLUKE METER MEMILIKI 1 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK KENDARAAN OPERASIONAL PENDUKUNG / MOBIL MEMILIKI 4 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN SURAT KEPEMILIKAN LAPORAN NERACA KEUANGAN TAHUN 2019 Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN paling kecil 50% lima puluh persen dari nilai Total HPS.
biaya sertifikasi kadin dki jakarta